Sesuai UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / pekerja). Juga sebagian masyarakat yang kemampuan finansial/uangnya terbatas.
Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Parallel Class Stiepasim (Hybrid / Blended) ini
Sebagai bentuk memenuhi amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 dan UUD 45 pada Pasal 31 ini UNKRIS Jakarta melaksanakan Parallel Class Stiepasim (Hybrid / Blended) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dng memberi kesempatan seluruh alumni SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setaraf, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan finansial/uangnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana atau Pascasarjana (S2) di program studi/jurusan yg diminati, secara patut dan bermutu sebagaimana keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kemantapan sehingga tidak memberatkan calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping diterapkan subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1 dan S2 Parallel Class Stiepasim (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Mahasiswa serta Alumni Program Parallel Class Stiepasim (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Program Reguler UNKRIS Jakarta, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi.
Alumni Program Parallel Class Stiepasim (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta disempurnakan dng kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, sekaligus disempurnakan dng kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn kelompok ilmunya.
Alumni Parallel Class Stiepasim (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penuntasan permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Kompetensi dasar alumni Program S1 dan S2 Parallel Class Stiepasim (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta yakni mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.